13 Juli 2012


HERBAL HERBAL ANTI INFLAMASI (PENGHILANG RASA SAKIT)


K
etika kita merasa sakit atau pusing biasanya kita langsung minum obat penghilang rasa sakit, padahal obat penghilang rasa sakit bisa menyebabkan efek samping pada tubuh. Obat-obat penghilang rasa sakit seperti obat non-steroid atau anti-inflamasi biasanya banyak digunakan untuk meredakan sakit kepala, sakit gigi, otot kram hingga arthritis (radang sendi) kronis.
Tapi penggunaan obat penghilang rasa sakit untuk jangka panjang dapat membawa efek buruk pada tubuh, antara lain menyebabkan luka di lambung, stroke, serangan jantung, kerusakan ginjal, pendarahan di perut dan komplikasi lain.
Ada beberapa herbal yang dapat dijadikan obat penghilang rasa sakit alami tanpa efek samping dengan penggunaan oral atau diminum, seperti dilansir Buzzle, Rabu (23/3/2011), antara lain:


1. Kunyit



Kunyit dikenal sebagai ‘bumbu kehidupan’. Kunyit mengandung senyawa yang disebut kurkumin, yang dapat memblok protein penyebab peradangan dan juga meningkatkan kemampuan tubuh untuk menghilangkan peradangan. Kunyit ditemukan berguna untuk mengatasi rasa sakit kronis yang berhubungan dengan rheumatoid arthritis. Seiring dengan sifat anti-inflamasi, kunyit juga membantu untuk pengobati penyakit jantung dan diabetes.
 
2. Asam lemak esensial Omega 3


  








Asam lemak esensial omega 3 sangat baik untuk dijadikan penghilang rasa sakit alami. Asam lemak esensial omega 3 akan dipecah oleh tubuh menjadi senyawa anti-inflamasi (anti peradangan). Oleh karena itu, banyak orang yang menderita sakit kronis dianjurkan memperbanyak konsumsi asam lemak esensial omega 3, yang banyak terkandung pada ikan seperti salmon dan mackerel.
3. Jahe (jahe merah)














Peneliti dari Amerika Serikat menemukan bahwa konsumsi jahe setiap hari bisa membantu mengurangi nyeri otot akibat olahraga.

 4. Minyak zaitun















Sangat sedikit orang yang menyadari fakta bahwa minyak zaitun bertindak seperti obat anti-inflamasi dan non-steroid. Namun Anda harus menggunakan minyak zaitun extra virgin. Minyak zaitun tidak hanya bisa membebaskan Anda dari sakit kepala, tetapi juga memiliki efek jangka panjang seperti ibuprofen.

Diambil dari berbagai sumber

10 Juni 2012

DALIL SEPUTAR BEKAM


Bekam, Cara Pengobatan Terbaik


1.       Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW, bersabda:
إِنَّ أَمْثَلَ مَاتَدَاوَيْتُمْ بِهِ اْلحِجَامَةُ.
Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)" *

2.       Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW, bersabda:
إِنْ كَانَ فِيْ شَيْءٍ مِمَّا تَدَاوَوْنَ بِهِ خَيْرٌ فَالْحِجَامَةُ.
"Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah bekam" *

Wasiat Malaikat Kepada Rasulullah SAW Untuk Berbekam

1.       Dari Abu 'Abbas RA, Rasulullah SAW, bersabda:
مَامَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِيْ بِمَلاَءٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ كُلُّهُمْ يَقُوْلُ لِيْ: عَلَيْكَ يَامُحَمَّدُ بِالْحِجَامَةِ
“Tidaklah aku berjalan melewati segolongan Malaikat pada malam aku diisra'kan, melainkan mereka semua mengatakan kepadaku: "Wahai Muhammad, engkau harus berbekam" *

2.       Dari Ibnu "Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
مَامَرَرْتُ بِسَمَاءٍ مِنَ السَّمَاوَاتِ إِلاَّ قَالَتِ المَلاَئِكَةُ: يَامُحَمَّدْ, مُرْ أُمَّتَكَ بِالْحِجَامَةِ فَإِنَّ خَيْرَمَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْكِسْتُ وَالشُّونِيْزُ.
"Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada melainkan para Malaikat mengatakan, "Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist, dan syuniz semacam tumbuh-tumbuhanan" *

Perhatian Para Sahabat Terhadap Bekam

1.       Dari Jabir al-Muqni, dia bercerita, "Aku tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW, bersabda:
إِنَّ فِيْهِ شِفَاءً.
"Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan" *



Keutamaan Bekam Dan Khidhab/Pacar
1.       Dari Salma, seorang pelayan Rasulullah SAW, dia bercerita, "tidak seorangpun mengadukan rasa sakit di kepalanya kepada Rasulullah SAW melainkan beliau SAW.mengatakan: "Berbekamlah." Dan tidak juga rasa sakit di kedua kakinya melainkan belian bersabda: "Pakaikanlah khidhab pada keduanya" *

Keutamaan Bekam  Dan Qusthul Bahri (Cendana Laut/Kapu Akar Bahari/Marine Costus)

1.       Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW, bersabda:
عَلَيكُمْ بِالْحِجَامَةِ وَالْقُسْطِ الْبَحْرِيْ.
"Kalian harus berbekam dan menggunakan al-qushtul bahri". *

2.       Dari Ibnu 'Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ خَيْرُ ماَتَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةِ وَالكِسْتُ وَالشُّوْنِيْزُ.
"Sesungguhnya sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al kist, dan syuniz (jintan hitam)" *

3.       Dari Ummu Qais, dari Nabi SAW, bahwasannya beliau bersabda:
عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْعُوْدِ الْهِنْدِي فَإِنَّ فِيْهِ سَبْعَةَ أُشْفِيَةِ مِنْهَا ذَاتُ الْجَنْبِ.
"Kalian harus menggunakan cendana India (indian costus) karena padanya terkandung tujuh macam penyembuhan, yang diantaranya adalah radang selaput paru-paru(pleuritis)" *

Bekam Sebagai Sarana Penyembuhan

1.       Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ فِيْ الْحَجْمِ شِفَاءً.
"Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan" *

2.       Dari 'Ashim bin 'Umar bin Qatadah, dia memberitahukan bahwa Jabir bin "Abdillah pernah menjenguk al-Muqni", dia bercerita: "Aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW, bersabda:
إِنَّ فِيهْ شِفَاءً.


"Seseungguhnya didalamnya terkandung kesembuhan" *

3.       Dari Ibnu "Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ كَانَ شَيْءٌىمِنْ أَدْوِيَتِكُمْ شِفَاءً فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ قَالَ: أَوْ لَعْقَةِ عَسَلٍ.
"Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam," Beliau SAW bersabda; Atau tegukan madu" *

4.       Dari 'Uqbah bin 'Amir, Rasulullah SAW, bersabda:
ثَلاَثٌ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ شِفَاءٌ فَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شُرْبَةِ عَسَلٍ,أَوْكَيَّةِ تُصِيْبُ أَلَمَا, وَأَنَا أَكْرَهُ الْكَيَّىوَلاَ أُحِبَّهُ.
"Ada tiga hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minuman madu atau membakar bagian yang sakit. Dan aku membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya" *

5.       Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW, bersabda:
مَنِ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ, وَإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ.
"Barangsiapa berbekam pada hari ketujuhbelas dan dua puluh satu (Di Bulan-bulan Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit" *

Bekam Yang Dilakukan Pada Waktunya Dapat Menyembuhkan Segala Macam Penyakit

1.       Dari Abu Hurairah RA,  Rasulullah SAW, bersabda:
مَنِ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ.
"Barangsiapa berbekam pada hari ketujuhbelas dan sembilan belas serta dua puluh satu (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit" *

2.       Dari Abu Kabsyah al-'Anmari RA, bahwa Rasulullah SAW pernah dibekam bagian tengah kepalanya dan di antara kedua pundaknya. Dan beliau bersabda:
مَنْ أُهْرَاقَ هَذِهِ الدِّمَاءَ فَلاَ يَضُرُّهُ أَنْ يَتَدَاوَى بِشَيْءٍ لِشَيْءٍ لِشَيْءٍ.
"Barangsiapa mengalirkan darah ini, maka tidak ada mudharat baginya untuk mengobati sesuatu dengan sesuatu" *

3.       Disebutkan oleh Abu Nu'aim di dalam kitab, ath-Thibbun Nabawi, sebuah Hadits Marfu':
عَلَيْكُمْ بِالْحِجَامَةِ فِيْ جَوْزَةٍ الْقَمَحْدُوَةِ, وَفَإِنَّهاَ تَشْفِيْ مِنْ خَمُسَةِ أُدْوَاءٍ, ذَكَرَ مِنْهَا الْجُذَامُ.
"Kalian harus berbekam di jauzatil qamahduwah, karena sesungguhnya ia dapat menyembuhkan dari lima penyakit" Beliau menyebutkan diantaranya adalah kusta" *

4.       Dan di dalam Hadits lain disebutkan:
عَلَيْكُمْ بِالْحِجَامَةِ فِي جَوْزَةِ الْقَمَحْدُوَةِ, فَإِنَّهَا شِفَاءٌ مِنْ اِثْنَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ دَاءً.
"Kalian harus berbekam di jauzatil qamahduwah, karena sesungguhnya ia dapat menyembuhkan tujuh puluh macam penyakit" *

Kesembuhan Ada Pada Tiga Hal

1.       Dari 'Uqbah bin Amir dan 'Mu'awiyah bin Khadij RA, Rasulullah SAW bersabda:
ثَلاَثٌ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ شِفَاءٌ, فَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوشَرْبَةِ عَسَلٍ, أَوْ كَيَّةٍ تُصِيْبُ أَلَمَا, وَأَنَا أَكْرَهُ اكَيَّ, وَلاَأُحِبُّهُ.
"Ada tiga hal yang  jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan  alat bekam atau minum madu atau membakar bagain yang sakit. Dan aku membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya" *

Bekam Kaum Wanita

1.       Dari Jabir bin 'Abdillah RA bahwa Ummu Salamah pernah meminta ijin kepada  Rasulullah SAW untuk berbekam, lalu Nabi SAW menyuruh Abu Thayyibah agar membekam Ummu Salamah. Jabir bercerita, "Aku kira beliau bersabda: "Dia (Abu Thayyibah) adalah saudara sepersusuan Ummu Salamah atau dia masih kecil (belum Baligh) yang belum bermimpi basah" *
2.       Dari 'ubbad bin Manshur, dia bercerita: "Aku pernah mendengar 'Ikrimah mengatakan: 'Ibnu 'Abbas pernah memiliki pembantu 'tiga orang tukang bekam. "Dua diantaranya mendidihkan air untuknya dan untuk keluarganya, sementara satu dari mereka membekamnya dan membekam keluarganya" *

Waktu Dan Hari Berbekam Serta Bagian-Bagian Tubuh Yang Dibekam

1.       Dari 'Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ خَيْرَمَا تَحْتَجِمُوْنَ فِيْهِ يَوْمَ سَبْعَ عَشْرَةَ, وَيَوْمَ تِسْعَ عَشْرَةَ وَيَوْمَ إِحْدَى وَعِشْرِيْنَ.
"Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ketujuh belas, kesembilan belas dan pada hari keduapuluh satu" *

2.       Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW, bersabda:
مَنِ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ تِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ.
"Barangsiapa ber bekam pada hari ketujuhbelas dan sembilanbelas serta keduapuluh satu maka dia akan mendapat kesembuhan dari segala macam penyakit" *

3.       Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ يَحْتَجِمُ فِي اْلأَخْدَعَيْنِ وَالكَاهِلِ وَ كَانَ يَحْتَجِمُ لِسَبْعَ عَشَرَةَ وَتِشْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ.
"Rasulullah SAW biasa berbekam di bagian urat merih (jugularvein) dan punggung. Beliau biasa berbekam pada hari ketujuhbelas, kesembilanbelas dan keduapuluhsatu" *

Larangan Berbekam  Pada Hari-Hari Tertentu

1.       Dari Abu Hurairah RA, dia bercerita "Rasulullah SAW bersabda:
مَنِ احْتَجَمَ يَوْمَ اْلأَرْبَعَاءِ أَوْ يَوْمَ السَّبْتِ, فَأَصَابَهُ وَضَحٌ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ.
"Barangsiapa berbekam pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu tertimpa wadhah, maka hendaklah dia tidak menyalahkan melainkan dirinya sendiri" *

2.       Dari Ibnu 'Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
اَلْحِجَامَةُ عَلَى الرِّيْقِ أَمْثَلُ, وَهِيَ تَزِيْدُفِي الْعَقْلِ وَتَزِيْدُفِي اْلحِفْظِ وَتَزِيْدُ الْحَفِظَ حِفْظًا. فَمَنْ كَانَ مُحْتَجِمًافَيَوْمَ الْخَمِيْسِ عَلَىاسْمِ اللهِ وَاجْتَنِبُوااْلحِجَامَةَ يَوْمَ اْلجُمُعَةِ وَيَوْمَ السَّبْتِ وَيَوْمَ اْلأَحَدِوَاحْتَجِمُوْا يَوْمَ اْلإِثْنَيْنِ وَالثُّلاَثَاءِ وَاجْتَنِبُوْااْلحِجَامَةَ يَوْمَ اْلأَرْبِعَاءِ فَإِنَّهُ اْليَوْمُ الَّذِيْ أَصِيْبَ فِيْهِ أَيُّوْبُ بِاْلبَلاَءِوَمَايَبْدُوْجُذَامٌ وَلاَبَرَصٌ إِلاَّفِي يَوْمِ اْلأَرْبِعَاءِ أَوْلَيْلَةِ اْلأَرْبِعَاءِ
"Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong adalah yang paling ideal, di mana ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Ia akan menambah seorang penghafal lebih mudah menghafal. Oleh karena itu, barangsiapa hendak berbekam, maka sebaiknya dia melakukannya pada hari Kamis dengan menyebut nama Allah. hindarilah berbekam pada hari Jum'at dan hari Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam pada hari Rabu, kerena  Rabu merupakan hari di mana Nabi Ayyub tertimpa malapetaka. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu atau malam hari Rabu". *

Mencegah Tekanan Darah Yang Mematikan Dengan Bekam

1.       Dari Ibnu 'Abbas RA, ia berkata: "Rasulullah SAW bersabda:

اِحْتَجِمُوْا لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ لاَ يَتَبَيَّغْ بِكُمُ الدَّمُ فَيَقْتُلُكُمْ.
"Berbekamlah pada hari ketujuhbelas dan dua puluh satu, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian" *

2.       Dari Anas RA, dia bercerita: "Rasulullah SAW bersabda:
إِذَااشْتَدَّ الْحَرُّ فَاسْتَعِيْنُوْابِالْحِجَامَةِ لاَيَتَبَيَّغْ الدَّمُ بِأَحَدِكُمْ فَيَقْتُلَهُ.
"Jika terjadi panas memuncak, maka netralisirkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang di antara kalian yang akan membunuhnya" *

Bekam Bagi Orang Yang Ihram Dan Orang Yang Berpuasa

1.       Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita:
اِحْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ وَهُوَ مُحْرِمٌ مِنْ وَجَعٍ وَجَدَهُ فِي رَأْسِهِ.
"Nabi SAW pernah berbekam ketika beliau tengah berihram karena rasa sakit yang beliau rasakan di kepalanya" *

2.       Dari Anas RA, berkata:
أَنَّ النَّبِيُّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ اِحْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ عَلىَ ظَهْرِ الْقَدَمِ مِنْ وَجَعٍ كَانَ بِهِ.
"Bahwa Nabi SAW pernah berbekam ketika beliau tengah berihram di bagian punggung kaki beliau karena rasa sakit yang ada padanya" *

3.       Dari 'Abdullah bin 'Abbas RA, berkata:
أَنَّ الرَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ اِحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ.
"Rasulullah SAW pernah berbekam sementara belian dalam keadaan berpuasa" *

4.       Dari Ibnu "Abbas RA, dia bercerita:
اِحْتَجَمَ الرَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ وَهُوَ مُحْرِمٌ صَائِمٌ.
"Rasulullah SAW pernah berbekam sedang beliau dalam keadaaan berihram dan berpuasa".*

Bekam Di Tengah Kepala

1.       Dari Ibnu 'Abbas RA, dia bercerita:
اِحْتَجَمَ الرَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ وَهُوَ مُحْرِمٌ عَلىَ رَأْسِهِ.
"Rasulullah SAW pernah berbekam dan waktu itu beliau tengah berihram di tengah kepalanya" *

2.       Dari 'Abdullah bin Buhainah, dia bercerita:
اِحْتَجَمَ الرَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ بِلَحْيِ جَمَلٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَسَطَ رَأْسِهِ.
"Rasulullah SAW pernah berbekam di tengah-tengah kepalanya di Lahyi Jamal sedang beliau dalam keadaan berihram"  *

Pemberian Nama Bekam Di Kepala Dengan Ummu Mughits

1.       Dari Ibnu 'Umar RA, dia bercerita:
كَانَ النَّبِيَّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ يَحْتَجِمُ فِي رَأْسِهِ وَيُسَمِّيْهَا أُمَّ مُغِيْثِ.
"Nabi SAW pernah berbekam di kepalanya dan menyebutnya dengan Ummu Mughits" *

Bekam Tidak  Membatalkan Puasa

1.       Dari seseorang, dia bercerita, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يُفْطِرُ مَنْ قَاءَ أَوْ مَنِ احْتَلَمَ وَلاَ مَنِ احْتَجَمَ.
"Tidak batal puasa bagi orang yang muntah atau orang yang bermimpi (basah) dan tidak juga orang yang berbekam" *

Bekam Karena Suatu Penyakit Yang Diderita

1.       Dari Jabir RA, dia bercerita:
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ سَقَطَ عَنْ فَرَسِهِ عَلَى جِدْعٍ فَانْفَكَّتْ قَدَمُهُ، قَالَ وَ كِيْعٌ: إِنَّ النَّبِيَّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ اِحْتَجَمَ عَلَيْهِمْ عَلَيْهَا مِنْ وَ ثَاءٍ.
"Sesungguhnya Nabi SAW jatuh dari kuda beliau dan menimpa batang pohon, sehingga kaki beliau patah. Waki' berkata: "Sesungguhnya Nabi SAW berbekam dari kaki yang terkilir" *
2.       Dari Jabir RA juga:
اِحْتَجَمَ النَّبِيَّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ مِنْ رَهْصِةٍ أَصَابَتْهُ.
"Nabi SAW pernah berbekam karena kakinya tersandung atau terkilir" *

3.       Masih darinya juga dengan lafadz lain:
اِحْتَجَمَ الرَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ وَهُوَ مُحْرِمٌ_ مِنْ وَشَيِّ كَانَ بِظَهْرِهِ أَوْ بِوَرِكِهِ.
"Rasulullah SAW pernah berbekam sedang beliau dalam keadaan berihram dari luka bakar yang ada di punggung atau dipinggulnya" *

4.       Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita:
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ اِحْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ عَلَى ظُهْرِ القَدَمِ مِنْ وَجَعٍ كَانَ بِهِ.
"Sesungguhnya Nabi SAW pernah berbekamn sedang beliau tengah berihram di bagian punggung telapak kaki beliau karena rasa sakit yang ada padanya" *

Dalam lafadz lain yang juga miliknya :
اِحْتَجَمَ الرَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ وَهُوَ مُحْرِمٌ فِي "مَلَلَ" عَلَى ظُهْرِ القَدَمِ دُوْنَ قَوْلِهِ "مِنْ وَجَعٍ كَانَ بِهِ".
"Rasulullah SAW ketika beliau berihram di Malal di bagian punggung telapak kakinya. "Tanpa ucapannya: "Dari sakit yang ada padanya". *

Bekam Di Dua Urat Merih (Jugular Vein/Vena Jugularis) Dan Punggung Bagian Atas

1.       Dari Anas bin Malik RA:
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ اِحْتَجَمَ ثَلاَثًا فِي اْلأَخْدَعَيْنِ وَالْكَاهِلِ.
"Bahwa Nabi SAW pernah berbekam tiga kali di kedua urat merih, dan punggung bagian atas" (Urat yang terdapat di leher sebelah kanan dan kiri) *

2.       Dari Ibnu 'Abbas RA:
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ اِحْتَجَمَ اْلأَخْدَعَيْنِ وَبَيْنَ الْكَتِفَيْنِ...
"Bahwa Nabi SAW pernah berbekam di kedua urat merih dan di bagian antara kedua pundak" (bagian antara dua pundak, yaitu bagian permulaan punggung (dekat tengkuk)" *

3.       Dari Abu Kabsyah al-Anmari:
إِنَّ الرَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ كَانَ يَحْتَجِمُ عَلَى كَاهِلِهِ وَبَيْنَ كَتِفَيْهِ وَيَقُوْلُ : مَنْ أَهْرَقَ مِنْ هَذِِهِ الدِّمَاءِ فَلاَ يَضُرُّهُ أَنْ يَتَدَاوَى بِشَيْءٍ لِشَيْءٍ.
Bahwa Rasulullah SAW pernah berbekam di punggung bagian atas dan di antara kedua pundaknya. "dan beliau bersabda: "Barangsiapa mengalirkan darah ini, maka tidak mengapa dia mengobati suatu penyakit dengan suatu obat".*

4.       Dari Anas RA, dia bercerita:
كَانَ الرَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ  يَحْتَجِمُ فِي اْلأَخْدَعَيْنِ، وَ لكَاهِلِ وَ كَانَ يَحْتَجِمُ لِسَبْعَ عَشْرَةَ، وَتِشْعَ عَشْرَةَ، وَإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ.
"Rasulullah SAW pernah berbekam di kedua urat merih (vena jugularis/jugular vein) dan dipunggung bagian atas. Beliau berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21" *

Upah Bekam Mubah (Boleh)

1.       Dari Ibnu Abbas
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ اِحْتَجَمَ عَلَى اْلأَخْدَعَيْنِ وَبَيْنَ الْكَتِفَيْنِ فَأَعْطَى اللْحَجَّامَ أَجْرَهُ، وَ لَوْ كَانَ حَرَامًا لَمْ يُعْطِهِ.
"Bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berbekam dikedua urat merih (vena jugularis/jugular vein) dan daerah antara dua pundak yang merupakan pangkal punggung. Lalu beliau memberikan upah kepada pembekam. Seandainya upah bekam itu haram, pastilah beliau tidak memberinya". *

2.       Dari Ibnu Umar
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ دَعَا حَجَّامًا فَحَجَمَهُ، فَسَأَلَهُ، كَمْ خَرَا جُكَ؟ فَقَالَ: ثَلاَثَةُ اۤصُعٍ فَوَ ضَعَ عَنْهُ صَاعًا، وَ أَعْطَاهُ أَجْرَهُ.
"Bahwa Nabi SAW pernah mengundang seorang tukang bekam lalu dia membekam beliau SAW.Setelah selesai, beliau bertanya kepadanya: Berapa pajakmu? Dia menjawab: Tiga sha', Lalu beliau membatalkan satu sha' dari pajaknya, kemudian beliau memberikan upahnya" *

3.       Dari Ali RA
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ  اِحْتَجَمَ عَلَى أَمَرَنِي فَأَعْطَيْتُ الْحَجَّامَ أَجْرَهُ.
"Bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberi tukang pembekam upahnya".*

4.       Dari Anas bin Malik, dia bercerita
اِحْتَجَمَ الرَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ، حَجَمَهُ أَبُوْ طَيِّبَةَ، فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ الَّطَعَامِ، وَكَلَّمَ أَهْلَهُ فَوَضَعُوْاعَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ.
"Rasulullah SAW pernah berbekam, beliau berbekam oleh Abu Thayyibah. Lalu beilau menyuruh seseorang untuk memberikan kedua sha' bahan makanan kepadanya. Beliau memberitahu keluarganya, lalu mereka menghapuskan pajaknya".*

Di Kutip dari Kitab
منهج السلامة
فيما ورد في الحجامة
(Bekam cara pengobatan menurut Sunnah Nabi SAW)
DR. Muhammad Musa Alu Nashr

* Keterangan Riwayat Hadits bisa dilihat dari catatan kaki buku tersebut di atas 

09 Juni 2012

Bagaimana Cara Memuji Isteri?


Oleh: Cahyadi Takariawan |
26 April 2012 | 06:50 WIB

“Wah, engkau sekarang tampak semakin subur. Ini menandakan asupan gizimu telah terpenuhi”, kata seorang suami memuji isterinya yang tampak segar. “Gak usah mengejek lah…. Katakan saja kalau aku gendut, gak usah pakai ngomong gizi segala…” jawab isterinya.Pada beberapa kejadian, rupa-rupanya ditemukan kesulitan membedakan mana pujian dan mana ejekan. Seorang suami yang tengah memuji isteri, mendadak mendapatkan respon negatif dari sang isteri, yang menganggap suaminya telah menghina dan mengejek dirinya. Padahal suami tersebut tidak mengejek atau menghina, namun ia menggunakan ungkapan
yang kurang tepat dalam memuji. Saya pernah memposting tulisan beberapa waktu yang lalu, “Mengapa Suami Jarang Memuji Isteri” (lihat di : http://edukasi.kompasiana.com/2011/12/14/mengapa-suami-jarang-
memuji-isteri/). Secara umum, laki-laki memang kurang suka ungkapan verbal, berbeda dengan perempuan yang memang sangat suka ungkapan verbal. Oleh karenanya, perempuan ingin agar suami “rajin” memuji isteri dengan tulus. Sementara kebanyakan suami menganggap tidak perlu janji, yang penting bukti. Pujian sering melenakan perempuan, ia bisa terbang ke langit karena pengaruh pujian. Namun ternyata tidak
setiap pujian bisa menyenangkan perempuan. Ada pujian tertentu yang justru membuat marah perempuan, walaupun pujian itu dilakukan dengan tulus. Ditemukan ada hal-hal yang sensitif pada kebanyak perempuan, yang ketika diungkap membuatnya merasa tidak nyaman bahkan tersinggung. Perempuan Marah Jika Diberi
Pujian yang Tidak Tepat Selama ini kebanyakan lelaki mengira perempuan selalu senang dirayu dan dipuji,
ternyata dugaan ini tidak selalu benar. Menurut sebuah penelitian dari Dental Care Plus Implant Centres hanya sebagian perempuan yang senang dipuji, sebagian besar justru akan marah, jika pujiannya tidak tepat.
Menurut penelitian perusahaan kesehatan asal Inggris yang melibatkan lebih dari 2000 perempuan dan
lelaki itu, sebagian besar perempuan menilai pujian dari lelaki bermakna sebaliknya. Beberapa pujian
yang selalu membuat perempuan marah, adalah ketika anda mengatakan betapa sehatnya dia. Ia akan
berpikir anda sedang menganggapnya “gemuk”. Kesan yang sama juga akan dialami jika anda
mengomentari betapa kuatnya dia. Demikian juga jika yang dikomentari adalah kecerdasannya, ia akan
mengira anda sedang menganggapnya bodoh.“Perempuan adalah ciptaan yang kompleks dan adalah salah jika lelaki mengira tidak ada yang salah dengan sebuah pujian,” kata seorang juru bicara dari Dental Care
Plus Implant Center. “Secara khusus perempuan ingin kelihatan kurus bagi orang-orang di sekitarnya, jadi berhati-hatilah jika berbicara tentang berat badan, ukuran bahu, atau porsi makan,” tambahnya. Sebaliknya pujian yang cenderung disukai perempuan biasanya tentang senyuman, rambut, atau mata yang indah. Empat dari sepuluh responden perempuan mengaku gembira jika lelaki mengomentari senyum mereka. Ditemukan hanya 50 persen dari responden perempuan yang bisa menanggapi pujian dengan normal, tanpa prasangka.
Selanjutnya studi itu menganjurkan para lelaki untuk lebih banyak memuji tentang pakaian dan kesesuaiannya dengan perempuan yang mengenakannya. Perempuan juga ingin disebut cantik saja ketimbang pujian yang lebihdetail.
Jangan Takut Memuji Dari penelitian itu juga ditemukan, hampir sepertiga dari responden lelaki pernah merusak mood kekasih mereka karena salah memberi pujian. Sebaliknya seperlima dari perempuan mengaku merasa dikatai “gemuk”, ketika kekasih mereka memuji betapa eloknya lekukan badan mereka. “Akibatnya kebanyak lelaki hidup dalam ketakutan untuk berbuat kesalahan dan akhirnya takut untuk menjadi lelaki yang romantis,” kata juru bicara Dental Care Plus Implant Center. Walaupun penelitian tersebut memberikan hasil yang sedikit berbeda dari asumsi publik selama ini, namun jangan sampai membuat para suami takut memuji isteri. Penelitian tersebut berlaku dalam konteks pergaulan umum, yaitu
antara kebanyakan lelaki dengan kebanyakan perempuan. Bukan dalam konteks suami dan isteri. Dengan demikian, sangat mungkin terjadi salah paham antara maksud pujian dengan penerimaan perempuan yang dipuji, karena mereka adalah “orang lain”, bukan pasangan suami isteri. Dalam kehidupan keluarga, hubungan antara suami dan isteri sangat khas dan spesifik. Hubungan yang sangat intim dan dekat, tanpa sekat. Oleh karena itu, landasan pengertian, pemahaman dan penerimaan sudah dimiliki. Berbeda dengan hubungan antar personal yang terjadi secara umum, dimana antara satu dengan yang lainnya tidak saling mengerti secara khusus. Dalam sebuah keluarga harmonis, suami mengerti kondisi isteri, dan isteripun mengerti kondisi suami.

Semakin dekat pengertian dan pemahaman antara suami dan isteri, akan semakin memperkecil peluang munculnya salah paham. Ketika suami memuji isteri dengan tulus, akan mudah ditangkap ketulusan tersebut oleh isteri, walaupun menggunakan kalimat yang kurang tepat. Ketika isteri memuji suami dengan tulus, ketulusan itu mudah diterima oleh suami, kendati kalimat pujian yang digunakan kurang pas. Jadi, tunggu apa lagi. Segera berikan pujian kepada isteri dengan penuh ketulusan hati. Itu akan sangat membahagiakan hatinya. Jangan pelit memuji isteri, karena itu akan membuatnya bahagia. Dan ingat, jika isteri anda bahagia, ia akan memberikan apapun yang anda inginkan. 
Selamat pagi, selamat memuji, selamat beraktivitas.

13 April 2012

PILIH TUSUK APA SAYAT? PILIH PISAU APA JARUM?

BEKAM ANTARA SAYATAN DAN TUSUKAN, MENURUT SYAR'I


Beberapa teman yang sedang menekuni Pengobatan Islam pernah bertanya : “ Apakah membekam dengan alat modern blood lancet ( tusukan ) tak sesuai dengan sunnah?” Bagaimana penjelasan syar’inya?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu disebutkan terlebih dahulu beberapa teks hadits yang berhubungan dengan bekam, diantaranya :
Pertama : Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu A’laihi Wassallam bersabda :
الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ
“Terapi pengobatan itu ada tiga cara, yaitu; sayatan bekam, minum madu dan kayy (menempelkan besi panas pada daerah yang terluka), sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kayy.” (HR. Bukhari, no : 5680 ).
Kedua : Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam bersabda :
إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ أَوْ يَكُونُ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ لَذْعَةٍ بِنَار وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ
“Apabila ada kebaikan dalam pengobatan yang kalian lakukan, maka kebaikan itu ada pada sayatan bekam, minum madu, dan sengatan api panas (terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) dan saya tidak menyukai kayy.” (HR. Bukhari, no : 5704 dan Muslim, no : 2205).
Dua hadits di atas dan hadits-hadits yang lain, semuanya menyebutkan dengan kata syarthotu ( sayatan ), dan tak ditemukan kata “ tusukan “ atau “suntikan” satupun dalam hadits-hadits di atas.
Makna Syarthoh
Kata Syartoh berasal dari rangkaian tiga huruf : syin, ra’ dan tho’, yang mempunyai arti tanda atau sesuatu yang terjadi pertama kali. Surthoh dipakai untuk menyebut polisi, karena polisi menggunakan tanda-tanda khusus ( seragam ) ketika mereka bertugas. ( Ibnu al Mandhur, Lisan Al Arab, 7/329-331). Syarith dipakai untuk menyebut pita-pita kaset, karena di dalamnya ada tanda-tanda tertentu sehingga bisa mengeluarkan suara jika dihidupkan. Asyrath As Saa’ah, dipakai untuk menyebut tanda-tanda hari kiamat atau bisa diartikan kejadian-kejadian yang mengawali datangnya hari kiamat.
Dari keterangan di atas, maka bisa kita katakan bahwa Syarthotu Hijamah dalam hadits di atas bisa diartikan sayatan bekam, karena sayatan merupakan tanda dari adanya praktek bekam pada tempat sayatan tadi, atau bisa dikatakan bahwa sayatan tadi merupakan awal kerja sebelum dimulainya proses pembekaman.
Al Mula Ali Al Qari’ di dalam buku Mirqah al Mafatih ( 13/258 ) menyebutkan bahwa Asy Syartah adalah memukul tempat yang dibekam agar keluar darinya darah, maksudnya di sini adalah asy-syaq (membelah/menyayat).
Mihjam ( alat ) atau Mahjam ( tempat ) ?
Bekam dalam bahasa Arabnya adalah al Hijamah yang berasal dari kata Al Hajmu artinya menyedot. Dikatakan : Hajama ash-Shobiyu tsadya ummihi, artinya bayi itu menyedot susu ibunya.
Tetapi para ulama berbeda pendapat di dalam mengeja bunyi hadits di atas, apakah dibaca Mihjam ( dengan kasrah ) yang berarti alat bekam atau Mahjam ( dengan fathah ) yang berarti tempat yang dibekam.
Berkata Al Hafidz Al Munawi : Maksud dari kata “Syarthotu Mahjam“ adalah mengeluarkan darah dengan bekam. Adapun “asy syartah “ adalah menyayat tempat yang dibekam untuk mengeluarkan darah. Adapun kata “Mahjam“ (dengan fathah) adalah tempat yang dibekam. Disebut secara khusus “ bekam “, karena kebanyakan pengobatan yang disertai pengeluaran darah dari tubuh, rata-rata menggunakan metode bekam. ( Al Munawi, At Taisir bi syarh al Jami’ ash shoghir, Riyadh, Maktabah Imam Syafi’I, 1988 : 1/ 756 ) Di dalam buku Faidhul Qadir ( 3/41 ), beliau menyebutkan bahwa al Mihjam ( dengan kasrah ) adalah botol yang dipakai oleh orang yang membekam yang di dalamnya akan terkumpul darah. Adapun al Mahjam (dengan fathah) adalah tempat sakit yang ingin dibekam, dan inilah yang dimaksud dalam hadits di atas.
Sedangkan Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani di dalam Fathu al Bari ( 10/141 ) mengatakan bahwa yang benar adalah “ Mihjam“ dengan mengkasrahkan huruf mim, yang berarti alat. Hal ini dikuatkan oleh Imam Suyuti di dalam buku ad-Dibaj ‘ala Muslim ( 5/220 ) yang menyebutkan bahwa Syarthotu Mihjam adalah besi yang dipakai untuk menyayat bagian yang dibekam agar darah bisa keluar. Hal sama juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam bukunya al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Dar Ihya At Turats : 14 /197
Kesimpulannya bahwa Mihjam adalah alat untuk membekam, sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah botol tempat untuk menyedot dan menampung darah, tapi ada juga yang mengatakan bahwa maksudnya adalah pisau untuk menyayat tempat yang dibekam.
Kenapa menggunakan sayatan ?
Sayatan di dalam bekam dimaksudkan agar darah yang kotor ( blood letting) bisa dikeluarkan. Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam dalam hadits-haditsnya menyebutnya kata sayatan, dan itu merupakan metode membekam yang waktu itu paling populer di masyarakat dan ternyata juga, metode yang paling baik dan ideal secara umum.
Metode sayatan dalam bekam mempunyai beberapa keunggulan dibanding metode yang lain, antara lain
1. Lebih sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam, karena beliau mengajarinya demikian.
2. Luka sayatan menimbulkan luka yang pinggirnya tajam tapi merata, di samping itu luka di dalamnya lebih sempit atau kecil dibanding dengan luka yang di permukaan. Luka jenis ini lebih mudah disembuhkan dan akan bisa segera kembali normal.
3. Luka sayatan hanya mengenai pembuluh darah kecil, sehingga darah yang keluar adalah darah kapiler. Oleh karenanya dianjurkan untuk menyayat ringan saja dengan kedalaman kira-kira 0,1 mm, yaitu sayatan yang tidak mencapai pembuluh darah arteri maupun vena.
Di sisi lain, jika membekam dengan menggunakan metode tusukan benda tajam, kadang akan menimbulkan beberapa efek, diantaranya :
1.) Jika menggunakan jarum rendah mutunya (mudah bengkok/patah) lebih rentan ketika digunakan untuk menusuk daerah yang mau dibekam, jika jarum terlalu kecil dan patah, tentunya sulit untuk diambil.
2.) Luka tusukan pada kulit menyebabkan lubang pada permukaan kulit, lubang tersebut lebih kecil ukurannya dibanding dengan lubang yang di dalam kulit.
3.) Luka tusuk juga bisa menyebabkan luka yang lebih dalam pada organ-organ atau pada pembuluh darah. ( lihat buku Sembuh Dengan Satu Titik, hlm : 112 )
Bolehkah Menggunakan Selain Sayatan ?
Sebagaimana disebut di atas, bahwa hadits Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam di atas menunjukan cara membekam dengan menggunakan metode yang paling baik dan ideal secara umum.
Tetapi metode itu, bukanlah satu-satunya yang harus digunakan. Karena pernyataan Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassallam tersebut bersifat anjuran, bukan kewajiban, atau kita katakan bahwa metode sayatan di dalam membekam adalah metode yang popular di masyarakat pada waktu itu, sehingga masih membuka peluang bagi metode-metode lain.
Oleh karenanya, dibolehkan juga bagi para pembekam untuk menggunakan metode lain yang sesuai dengan keadaan pasien itu sendiri, karena tak semua pasien dapat diterapkan kepadanya bekam dengan sayatan. Ada bagian-bagian tertentu yang memang tidak memungkinkan untuk disayat, dan justru harus menggunakan lanset atau ditusuk. Atau bisa juga, sebagian pasien merasa ketakutan dan trauma dengan alat-alat sayat seperti pisau bedah dan sejenisnya, sehingga mau tak mau metode dengan lanset lah yang dipilih.
Bahkan pada keadaan tertentu, metode bekam dengan sayatan tak dianjurkan, umpamanya pada anak-anak penderita dehidrasi, atau kekurangan cairan. ( Syihab Badri, Bekam Sunnah Nabi, hlm : 77 ) Metode bekam tanpa sayatan ini juga bisa dilakukan untuk menghilangkan rasa nyeri, melenturkan otot-otot pada punggung dan badan bagian belakang, serta bisa juga untuk membuang angin.
Kesimpulannya, bahwa bekam dengan metode sayatan memang disunnahkan dan banyak memberikan manfaat yang positif, tapi ada juga bekam dengan metode lain yang bermanfaat bagi penyakit tertentu. Semuanya insya Allah dibolehkan dan dianjurkan selama tujuannya adalah meringankan beban pasien. Wallahu A’lam
Oleh: Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA